Wali Kota Pantau Langsung Pembongkaran Rumah Di Jalan Maulana Hasanudin

Rumah di Jalan Maulana Hasanudin no.7 Rt.01/09. Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang yang selama 14 tahun berada di tengah jalan, akhirnya dibongkar oleh pemerintah Kota Tangerang. Setelah adanya kesepakatan antara pemilik rumah dengan pemerintah kota tangerang. Terlihat sebuah alat berat sedang menghancurkan bangunan tersebut, walikota tangerang meninjau langsung pembongkaran rumah usai menghadiri apel siaga bencana. Selasa (16/11/21). Banten Aktual/Dennys

Bantenaktual.com, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang salah satunya terkait kenyamanan dalam pelebaran jalan di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memantau langsung pelaksanaan pembongkaran rumah seluas 97 meter yang berada di jalan Maulana Hasanudin yang telah lama berdiri selama belasan tahun dengan menjorok ketengah jalan.

“Alhamdulillah sudah ada keputusan, pemilik rumah sudah berbesar hati sepakat rumahnya dibongkar untuk kepentingan masyarakat umum,” ujar Arief saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/21).

Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan
Terlihat sebuah alat berat sedang menghancurkan bangunan rumah Ditengah Jalan tersebut. Selasa (16/11/21). Banten Aktual/Dennys

Arief menerangkan, pembongkaran rumah ini ditujukan untuk kepentingan bersama, untuk kenyamanan masyarakat Kota Tangerang yang melintas di Jalan Maulana Hasanudin.

“Dengan dibongkarnya rumah tersebut kita doakan mudah – mudahan menjadi berkah untuk pemilik rumah dan keluarganya serta memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktivitas yang menggunakan jalan ini,” terang Arief.

Arief menjelaskan, bahwa saat ini kesepakatan antara pemilik rumah dengan Pemerintah Kota Tangerang sudah dalam proses konsinyasi pengadilan.

Baca Juga :  Bupati Zaki Bersama Kapolresta Tangerang, Dandim dan Kajari Lakukan Vaksin Booster

“Terkait ganti ruginya sudah berproses di pengadilan, sudah kita serahkan kepengadilan, mudah – mudahan bisa cepat selesai, pembongkaran ini juga sudah mendapat ijin dari pengadilan, jadi kita bongkar,” jelas Arief.

Selain itu, Arief ungkapkan bahwa Pos Jaga dan gardu Stasiun Kereta Api Poris yang berdekatan dengan lokasi pembongkaran rumah akan dilakukan relokasi.

“Untuk yang stasiun juga kita sudah komunikasi dengan pihak Kereta Api, itu ada gardu Kereta Api nanti bakal mundur agar bisa lebih lebar jalannya, kemungkinan diawal tahun pengerjaannya, rekomteknya baru turun soalnya,” pungkas Arief. (Red)