Wali Kota Sampaikan Jawaban Terkait Tiga Buah Raperda

Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan penjelasan mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (15/4).

Tiga buah Raperda yang dijelaskan oleh Wali Kota antara lain Raperda tentang perubahan atas Perda no. 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2019 – 2023, Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

“Tujuan diajukan Raperda ini agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama – sama untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ujar Arief dalam rapat Paripurna DPRD.

Arief menjabarkan pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia dan juga Kota Tangerang, memberikan dampak yang signifikan dalam penyusunan anggaran belanja Pemkot Tangerang.

“Sehingga dibutuhkan penyesuaian dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan penanganan Covid-19 di Kota Tangerang,” terang Wali Kota dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sachrudin.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

Selain jawaban Wali Kota atas tiga buah Raperda, dalam rapat Paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian tentang Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang usaha, mikro, kecil dan menengah.

“Tinggal diikuti tahapan berikutnya dari Raperda inisiatif tersebut,” pungkas Arief. (Cep/red)