Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli Dalam Pelayanan Masyarakat

Bantenaktual.com, Tangerang -Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungutan Liar dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pengertian, bentuk, dampak serta sanksi yang berlaku bagi pelaku pungutan liar di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah membuka kegiatan yang diikuti oleh seluruh kepala OPD serta Lurah se-Kota Tangerang secara daring, Rabu (18/8).

Baca Juga :  Foto: Sepi Pemesan Kim Coan Tetap Bertahan

“Pungutan harus hilang dari budaya dalam pemerintahan, agar pembangunan dapat terus berjalan berkesinambungan,” ujar Wali Kota dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP. Bambang Yudhantara S. selaku ketua pelaksana Saber Pungli.

Arief menambahkan dirinya mengaku merasa prihatin dengan masih adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan pandemi Covid-19 yang terjadi.

Baca Juga :  Resmikan RS Hermina, Helldy Minta Rekrut Tenaga Kerja Cilegon

“Seluruh pegawai harus memiliki integritas sosial, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemkot Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang secara garis besar telah dilakukan secara online dengan menggunakan berbagai aplikasi dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat serta meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar.

“Masyarakat sudah prihatin, jadi tidak boleh terjadi lagi adanya pungli,” pungkas Arief. (Cep/red)