Walikota Serang Menghadiri Rakornas Kepala Daerah Se-Indonesia

Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi dan ASDA III Kota Serang Kusna Ramdani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) se-Indonesia tahun 2023 yang bertempat di Sentul International Convention Centre (SICC), Jawa Barat, Selasa (17/01). 

Bantenaktual.com, Serang – Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan ASDA II Kota Serang Yudi Suryadi dan ASDA III Kota Serang Kusna Ramdani menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) se-Indonesia tahun 2023 yang bertempat di Sentul International Convention Centre (SICC), Jawa Barat, Selasa (17/01).

Pada Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Ia juga mengapresiasi atas kerja keras yang sudah dilakukan bersama baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam mengendalikan COVID-19 dan menjaga perekonomian tetap stabil.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Imbau Siswa Tidak Bawa Lato-Lato

“Alhamdulillah, pandemi berhasil kita kelola dan kita kendalikan dengan baik dan stabilitas ekonomi juga bisa kita manage, kita pertahankan sehingga berasa pada posisi yang sangat baik” Ucapnya.

“Ini berkat kerja keras kita semua” Sambungnya.

Pada Rakornas tersebut juga, Presiden RI Joko Widodo mengajak semua kepala daerah dan Bank Indonesia untuk terus bekerja keras menangani inflasi serta mengingatkan kepada kepala daerah untuk berhati-hati dalam menentukan tarif yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Sinar Mas Land Berikan Stimulus Subsidi Bunga Bank dalam Program “Smart Move”

Tema Rakornas 2023 ini yaitu “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi”. Dihadiri juga oleh 4.545 peserta yang terbagi menjadi empat panel. Panel I membahas tentang pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Panel II membahas penguatan investasi, hilirisasi, dan kemudahan perizinan berusaha. Panel III membahas mengenai penanganan COVID-19, stunting, kemiskinan, dan jaring pengaman sosial. Panel IV membahas stabilitas politik, hukum, pengamanan, dan pengawasan. (Red)