Walikota Tangerang Persilahkan Tes Urin ASN Pemkot Tangerang

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

Bantenaktual.com, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah merespon terkait Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyatakan bahwa sebanyak 3 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang mempunyai kewajiban untuk dilakukan tes urine.

Kewajiban tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (Impres) 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Sebelumnya, Kabid Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kota Tangerang, Amir Hamzah menyatakan harus mendapatkan izin dari pimpinan yaitu Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Baca Juga :  Foto: Cegah Omicron, Pemkot Lakukan Booster Bagi Pegawainya

“Kewajiban 3 persen itu izin dari pimpinan tertinggi di Kota Tangerang belum diadakan,” katanya belum lama ini.

Arief menanggapi terkait ihwal tersebut. Ia mengatakan mekanisme dilakukan tes urine tersebut biasanya dikerjakan oleh Kesbangpol.

Selain itu, Arief menampik selama ini belum ada pengajuan izin dari Kesbangpol untuk menggelar kegiatan tes urine tersebut.

“Kenapa harus izin izin?. Belum ada permintaan ke saya. Kalau ada juga saya izinin. Mau pegawai periksa-periksa saja,” ujar Arief saat dimintai keterangan oleh wartawan di DPRD Kota Tangerang, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga :  HUT Ke-7, LSM BMPP Salurkan 3000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim

Menurutnya, pelaksanaan tes urine ASN terkait deteksi narkotika diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama dengan Badan Narkotika Nasional.

“Ya sama itu mekanismenya, biasanya dilaksanakan teman-teman Kesbangpol,” ujarnya.

Kegiatan deteksi narkotika di lingkungan ASN ini adalah perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyalahgunaan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Tangerang Amir Hamzah mengatakan, pelaksanaan tes urine ASN di Kota Tangerang belum terlaksana karena belum mendapatkan izin dari pimpinan tertinggi di kota ini.

Baca Juga :  Semangat Kerja ASN Yang Tinggi Berdampak Pada Kemajuan Daerah

“Izin dari pimpinan tertinggi di Kota Tangerang (Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah) belum dikeluarkan,” ujar Amir saat menghadiri acara Fraksi Teras, 22 September 2021. (red)