Bantenaktual.com, TANGERANG – Ketua Forum RW Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang mendukung penuh Revitalisasi Pasar Kutabumi setelah mendengar Sosialisasi hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) adalah tidak menerima tuntutan penggugat. Sosialisasi tersebut dilakukan di Ruang Rapat Solear Lantai 4 Gedung Bupati Tangerang, Jum’at (01/03/2024).
Pengadilan Tata Usaha Negara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
