Bantenaktual.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Konferensi pers digelar usai pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt, serta perwakilan YouTube Indonesia, Danny Ardianto.
Meutya Hafid menjelaskan bahwa Google telah menyerahkan surat kepatuhan resmi melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.
“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Google dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sejumlah kebijakan baru telah mulai diterapkan oleh YouTube sebagai bagian dari kepatuhan tersebut, di antaranya:
- Notifikasi batas usia minimum 16 tahun
- Rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia 16 tahun
- Penghapusan iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
Selain YouTube, pemerintah mencatat tujuh platform digital lain yang telah menyatakan kepatuhan, yaitu:
- X
- Bigo Live
- Meta (Instagram, Facebook, Threads)
- TikTok
Sementara itu, satu platform lainnya masih dalam tahap komunikasi dengan pemerintah.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform digital untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan.
“Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Meutya.
Selain itu, pemerintah akan terus melakukan pemantauan melalui laporan berkala, termasuk terkait penertiban akun pengguna di bawah usia 16 tahun.
Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.
Pemerintah berharap komitmen dari platform digital global ini dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan.
Dengan demikian, ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab dapat terwujud, khususnya bagi anak-anak dan remaja. (Red)








