Bantenaktual.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Komdigi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
