Bantenaktual.com, Tangerang – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah Banten bersama sejumlah pihak, termasuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan, memusnahkan barang ilegal hasil penindakan yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMMN).
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
