Bantenaktual.com, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Herwyn JH Malonda, mengusulkan agar Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) mengatur sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku politik uang. Salah satu poin penting adalah memasukkan pelaku ke dalam daftar larangan (blacklist).
Pemilihan Umum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
